“Ada di halaman 69,” kata Sang Tokoh sebelum membuka Al-Qur'annya.
Dan benar. Sang Tokoh membacanya dengan baik.
Permintaan kedua dari anggota juri pertama masih tetap meminta Sang Tokoh membaca setengah juz dar juz yang panjang. Dewan Juri menyebut nama juznya.
Sebelum membaca, Sang Tokoh menginterupsi lebih dahulu.
"Bolehkah sebelum saya membacanya, saya meminta sesuatu.” kata Sang Tokoh kepada juri.
“Silakan!” jawab Dewan Juri yang bersangkutan.
“Bolehkan mata saya ditutup!” pinta Sang Tokoh.
Suasasana agak gempar. Ini arena
Pembuktian Sang Tokoh benar atau tidak benar, dia bisa baca Al-Qur'an atau tidak. Eh, dia malah minta ditutup matanya.
Rupanya Sang Tokoh sudah menyediakan dan membawa tutup matanya. Dia minta salah satu dari yang hadir menjadi relawan menutup matanya.
Tak ada pertanyaan yang tidak dapat dijawab dengan baik, termasuk ketika dia diajak berbicara bahasa Arab, Sang Tokoh mampu melayaninya dengan baik.
“Coba Saudara jelaskan siapa Umar bin Kathab!” permintaan juri kelima.
Sang Tokoh menjelaskan dengan lancar, diiringi sedikit becanda.
Selama proses ini Sang Tokoh seakan mendapat bimbingan dari Zat Yang Maha Tinggi. Tak heran seluruh jawabannya luar biasa.
Sampai Dewan Juri keenam dan ketujuh merasa sudah tidak perlu melakukan pertanyaan atau permintaan lagi. Mereka menilai dari jawabannya, jelas tuduhan dan tudingan kepada Sang Tokoh tidak benar.
“Kami menyatakan terduga memiliki kapasistas dan integritas jauh lebih dari cukup. Benar yang bersangkutan bukan sekadar mempunyai pengetahuan yang mumpuni, tapi juga si atas rata-rata.”