Audit BPKP Riau Bongkar SPR Trada: Uang Miliaran Rupiah 'Mengalir Jauh'

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB
Cover depan Laporan Hasil Audit BPKP Riau terhadap Operasional PT Sarana Pembangunan Riau Trada Tahun 2016 s/d 30 September 2025.
Cover depan Laporan Hasil Audit BPKP Riau terhadap Operasional PT Sarana Pembangunan Riau Trada Tahun 2016 s/d 30 September 2025.

Oleh: Novrizon Burman

AUDIT tidak pernah sekadar angka. Ia adalah cermin tata kelola—dan dalam banyak kasus, pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelisik dugaan penyimpangan yang lebih dalam.

Hasil Audit Tujuan Tertentu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap operasional PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Trada periode 2016 hingga 30 September 2025 memperlihatkan potret yang mengkhawatirkan.

Audit tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Atas Operasional PT Sarana Pembangunan Riau Trada Tahun 2016 s.d. 30 September 2025, Nomor PE.04.03/SR/LHP-409/PW04/5/2025 tanggal 19 Desember 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau, Evenri Sihombing

Temuan-temuan dalam laporan itu bukan hanya menunjukkan persoalan administratif, tetapi juga mengindikasikan adanya potensi pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Temuan pertama yang mencolok adalah praktik direksi yang menjalankan berbagai kegiatan di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Dalam tata kelola korporasi, RKAP merupakan “kitab suci” operasional—setiap pengeluaran dan kebijakan strategis seharusnya merujuk pada dokumen tersebut.

Namun, audit pada anak badan usaha milik daerah (BUMD) Riau —PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)—, itu menemukan sebaliknya.

Sepanjang 2016 hingga 2024, secara akumulatif terjadi kerugian operasional sebesar Rp4,58 miliar.

Alih-alih melakukan konsolidasi, pada tahun 2025 justru muncul sejumlah keputusan yang tidak tercantum dalam RKAP.

Di antaranya pembelian empat unit mobil senilai Rp393 juta, akuisisi lahan dan pembangunan gudang minyak goreng senilai lebih dari Rp1,09 miliar, serta penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan Soundsphere Fest 2025—sebuah event yang secara bisnis tidak memiliki korelasi langsung dengan core business perusahaan.

Tidak berhenti di situ, perekrutan karyawan bahkan melampaui target RKAP hingga 425 persen.

Lonjakan ini sulit dijustifikasi tanpa adanya ekspansi usaha yang terukur dan terencana.

Absennya kepatuhan terhadap RKAP ini menunjukkan dua hal: lemahnya disiplin manajemen dan tidak optimalnya fungsi pengawasan komisaris.

Dalam prinsip good corporate governance, direksi dan komisaris adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan—ketika salah satu abai, maka risiko kerugian perusahaan menjadi keniscayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dunia Hanyalah WC, Catatan Religi Ramon Damora

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:51 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:40 WIB
X