Sidang Korupsi LNG Hampir Usai, Saksi Kunci Dwi Soetjipto Tidak Pernah Hadir

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB
Sidang korupsi pengadaan lequified natural gas (LNG) antara PT Pertamina (Persero) dan Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), beberapa waktu lalu. (f: internet)
Sidang korupsi pengadaan lequified natural gas (LNG) antara PT Pertamina (Persero) dan Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), beberapa waktu lalu. (f: internet)

Ia menambahkan, kejelasan atas hal tersebut penting tidak hanya bagi para terdakwa, tetapi juga bagi kepastian hukum dalam pengambilan keputusan bisnis di lingkungan BUMN.

“Sebab, kontrak energi jangka panjang selalu mengandung risiko fluktuasi pasar. Penilaiannya harus dilakukan secara utuh,” ujarnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X