Inilah Sosok Perempuan Cantik Pemenang Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diusut Kejagung

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 8 Juni 2026 | 10:59 WIB
Inilah Sosok Perempuan Cantik Pemenang Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diusut Kejagung.
Inilah Sosok Perempuan Cantik Pemenang Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diusut Kejagung.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Nama Yenna Yuniana mendadak menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.

Perempuan yang tercatat sebagai pemilik manfaat utama (beneficial owner) PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) itu menjadi sorotan karena perusahaan yang terafiliasi dengannya disebut menerima proyek pengadaan ribuan motor listrik yang kini masuk dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program MBG ditemukan sejumlah pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk pengadaan motor listrik dalam jumlah besar.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,03 triliun dan dibayarkan ke PT YAT," kata Syarief kepada wartawan, pada Jumat lalu, 5 Juni 2026.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejagung juga menemukan indikasi bahwa vendor tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan pengadaan karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung operasional kendaraan listrik tersebut.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukrim/42917220917/kejagung-bongkar-dugaan-mark-up-motor-listrik-rp1-triliun-usai-3-eks-bos-bgn-dici

Rekam Jejak Yenna Yuniana

Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian publik kemudian tertuju kepada Yenna Yuniana.

Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU), Yenna tercatat sebagai beneficial owner PT Yasa Artha Trimanunggal, yang menunjukkan kepemilikan saham dan hak suara signifikan dalam perusahaan tersebut.

PT Yasa Artha Trimanunggal diketahui merupakan induk usaha dari PT Adlas Sarana Elektrik yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan penyediaan armada kendaraan listrik dalam proyek yang berhubungan dengan operasional BGN.

Keterkaitan tersebut membuat nama Yenna ikut diperbincangkan ketika penyidik mulai menelusuri rantai pengadaan motor listrik yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan perkara dugaan korupsi MBG.

Dalam dunia usaha, Yenna dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor logistik dan distribusi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X