Ia juga melakukan ekspansi bisnis ke sektor penerbangan melalui akuisisi PT Semuwa Aviasi Mandiri pada 2024.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat jaringan distribusi logistik, terutama menuju wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Perusahaan yang terafiliasi dengannya bahkan sempat merencanakan pengoperasian pesawat produksi PT Dirgantara Indonesia, seperti CN-212 dan N219, guna memperluas layanan distribusi ke daerah-daerah terpencil.
Meski demikian, perjalanan bisnis Yenna tidak sepenuhnya lepas dari sorotan.
Namanya pernah muncul sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial beras pada 2020.
Namun dalam perkara tersebut, Yenna hanya berstatus saksi dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, perusahaan yang terafiliasi dengannya juga pernah menghadapi gugatan perdata.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2025, perusahaan tersebut dinyatakan melakukan wanprestasi terhadap PT Pos Indonesia dan diwajibkan membayar kerugian materiil sekitar Rp65 miliar.
BACA JUGA:
Sosok Tertutup
Di luar aktivitas bisnisnya, Yenna dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Sejumlah warga di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku jarang berinteraksi langsung dengan dirinya.
Bahkan, sebagian warga menyebut tidak mengenal sosok Yenna secara pribadi meski tinggal di lingkungan yang sama.
Rumah pribadinya disebut memiliki pagar tinggi dan akses yang cukup terbatas.