JAKARTA, RIAUSATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang menjadi bagian dari perkara.
Peluang pemeriksaan terhadap pihak BPK mencuat seiring pendalaman peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pihak swasta yang diduga memiliki akses ke proses pemeriksaan keuangan negara dan berperan dalam pengaturan temuan audit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan meminta keterangan dari pihak-pihak di lingkungan BPK apabila dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian.
“Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG,” kata Budi, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Budi, pendalaman terhadap Angga menjadi salah satu fokus penyidikan karena yang bersangkutan bukan pegawai BPK, tetapi diduga memiliki peran penting dalam proses yang semestinya menjadi kewenangan auditor negara.
Selain menelusuri peran Angga, KPK juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membantu, atau terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK,” ujar Budi.
BERITA TERKAIT:
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Angga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi ketika yang bersangkutan masih menjabat anggota DPR RI.
Saat ini Bobby diketahui menjabat sebagai Anggota V BPK RI.
Fakta tersebut membuat penyidik membuka peluang untuk mendalami relasi antara Angga dan Bobby apabila dinilai relevan dengan kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan.
KPK Diminta Telusuri Aktor di Balik Layar
Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai penyidikan kasus OTT Bupati Muara Enim tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang diduga berperan di lapangan.