Rahman dan 'Proyek Hantu' PT SPRH Rp155 M: Mengapa Kejati Riau Diam

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Novrizon Burman, Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Riausatu.com.
Novrizon Burman, Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Riausatu.com.

6. Stasiun pengisian bahan bakar nelayan – Rp20 miliar, lokasi dan fasilitas tak ada.

Secara hukum, alasan untuk tidak menjemput paksa Rahman sudah tidak ada.

Pasal 112 ayat (2) KUHAP menyatakan jelas: saksi atau tersangka yang tidak hadir setelah dipanggil sah tanpa alasan patut dapat dijemput paksa.

“Seharusnya Kejati sudah sejak panggilan ketiga menggunakan kewenangan itu. Jika tidak, publik wajar menduga ada intervensi non-yuridis,” ujar Alhendri Tandjung, SH, MH, C.L.A., praktisi hukum di Riau.

Bahkan, pakar hukum pidana yang tidak mau disebutkan namanya menilai, kelambanan Kejati Riau bisa berpotensi masuk kategori obstruction of justice.

“Jika penegak hukum tahu ada perbuatan pidana, tahu ada kewenangan, tapi sengaja tidak bertindak, maka itu bentuk penghalangan keadilan,” katanya.

Dikonfirmasi Riau Satu melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 11 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, tidak membalas pertanyaan yang dikirim sampai tulisan ini diposting.

Setali tiga uang, Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, SH, MH, pun tidak membalas pertanyaan sama yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Bayang-Bayang Politik

Rahman bukan nama kecil di Rokan Hilir. Ia dikenal dekat dengan sejumlah elite politik lokal, termasuk Afrizal Sintong, eks Bupati Rohil yang menunjuknya menjadi Dirut PT SPRH.

Dalam berbagai proyek SPRH, jejak keduanya kerap bersinggungan.

Afrizal sempat menjadi bagian dari lingkaran kebijakan di masa dana PI digelontorkan.

Pertanyaannya: apakah kedekatan politik ini yang membuat Kejati Riau enggan bersikap keras?

Kecurigaan makin kuat ketika masyarakat melihat seleksi kasus serupa yang ditangani Kejati.

Beberapa kasus kecil ditindak cepat, sementara perkara besar seperti SPRH justru menggantung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dunia Hanyalah WC, Catatan Religi Ramon Damora

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:51 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:40 WIB
X