Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 9 November 2023 | 19:05 WIB
Wina Armada Sukardi, pakar hukum dan etika pers. (f: istimewa)
Wina Armada Sukardi, pakar hukum dan etika pers. (f: istimewa)

Dengan demikian, jika dengan posisi seperti itu Badan Pertimbangan dilahirkan, hampir pasti tak ada manfaatnya secara signifikan. Kalau sekadar memberi nasihat, anggota Dewan Pers sudah “katam” masalah pers. Tak terlalu membutuhkan nasihat lagi.

Sebaliknya, Badan Pertimbangan Dewan Pers dapat efektif jika diberi porsi sebagai memantau, pengawas, pemeriksa, dan pemutus masalah-masalah etis dan organisasi Dewan Pers, sehingga Dewan Pers terhindari sebagai lembaga “super body.”

Belajar dari riuh rendahnya kasus pembentukan MKMK dan yang ditanganinya, sudah saatnya Dewan Pers tidak menjadi lembaga super bodi lagi dengan segera membidani kelahiran Badan Perimbangan Dewan Pers

Bersamaan dengan itu, sekaligus juga mengembalikan fungsi Badan Pertimbangan Dewan Pers sebagai pemamantau, pengawas, dan pemeriksan serta pemutus masalah etik dan organisatoris yang terjadi di Dewan Pers. ***

Wina Armada Sukardi

Pakar Hukum dan Etika Pers         

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dunia Hanyalah WC, Catatan Religi Ramon Damora

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:51 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:40 WIB
X