Oleh: Wina Armada Sukardi
SETELAH menerima paket itu, Sang Tokoh segera menyusun rencana alternatif. Dia tidak jadi langsung berangkat, melainkan meminta paman dan ayahnya untuk sama-sama ke polisi.
Sambil menunggu kedatangan pamannya, Sang Tokoh masih sempat bekerja di depan latopnya.
Setelah pamannya datang, mereka segera berangkat ke kantor polisi, tetapi tidak menuju ke Kanit yang kemarin lebih dahulu, melainkan menuju Kepala Profesi Pengaman atau Propam tingkat provinsi atau tepatnya ke Polda. Mereka masuk lewat pintu belakang agar terhindar dari kejaran pers.
Lantaran tidak membuat janji dengan kepala Propamnya lebih dahulu, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Rombongan Sang Tokoh hanya diterima wakilnya.
Meski begitu si wakil sangat melayani, dan sempat menghubungi Kepala Propam untuk bicara dengan Sang Tokoh. Lewat sambungan telepon Sang Tokoh mengutarakan maksud dan tujuannya untuk melapor suatu kasus.
Kepala Propam minta maaf karena sedang tugas di luar dan meminta Sang Tokoh membahas detailnya bersama wakilnya. Itulah yang dilakukan Sang Toloh, termasuk menyerahkan barang bukti yang diperlukan.
Dari sana, barulah rombongan Sang Tokoh menuju polisi tingkat sektor. Sampai di sana Kanit sedang menerima tamu. Mereka menunggu sebentar.
“Jadi apa rencana kita?” tanya paman Sang Tokoh.
"Lihat aja nanti, biar berjalan natural,” jawab Sang Tokoh. “Biar juga nanti saya yang jadi juru bicara.”
Dialog terputus karena sudah dipanggil masuk oleh Kanit. Ketiganya dipersilakan duduk.
“Jadi bagaimana?” polisi di hadapannya memulai negosiasi.
"Begini Pak. Kami sedang kesulitan likuiditas. Lagi sulit uang kontan. Boleh tawar gak Pak,” kata Sang Tokoh.
“Sudah dibilang prinsipnya gak boleh. Kan itu bukan buat semua, tapi didistribusikan ke banyak orang, termasuk Komandan. Emang mau tawar berapa, saya mau dengar?”
"Kalau boleh Rp10 juta saja!” pancing Sang Tokoh.