Reza Indragiri: Jika Mens Rea Tak Terbukti, Dakwaan Abdul Wahid Bisa Gugur di Persidangan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, usai jadi saksi ahli dalam sidang terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Kamis,25 Juni 2026. (f: Tribun Pekanbaru)
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, usai jadi saksi ahli dalam sidang terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Kamis,25 Juni 2026. (f: Tribun Pekanbaru)

Pada pertemuan tersebut, Abdul Wahid disebut meminta para pejabat menunjukkan loyalitas kepada pimpinan dengan pernyataan bahwa "matahari hanya satu", disertai ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan.

Setelah pergeseran anggaran Tahun 2025 ditetapkan, para kepala UPT diduga diminta menyetorkan fee yang semula sekitar 2,5 persen dari nilai anggaran.

Besaran itu kemudian disebut meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Menurut dakwaan, setoran dilakukan secara bertahap hingga terkumpul Rp3,55 miliar.

Sebagian dana tersebut disebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara dan digunakan untuk berbagai kepentingan di luar kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Abdul Wahid membantah seluruh dakwaan tersebut.

Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima uang dari para kepala UPT.

Menurut dia, narasi yang berkembang sejak konferensi pers KPK lebih merupakan bentuk pembunuhan karakter daripada gambaran utuh mengenai fakta-fakta yang akan diuji dalam persidangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X