Tender USD 10,9 Juta di PHR Disinyalir Diatur, CERI Siap Bawa ke Jalur Hukum

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 21 April 2026 | 10:53 WIB
Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, Kota Pekanbaru. (f: internet)
Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, Kota Pekanbaru. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Dugaan pengaturan tender proyek bernilai sekitar USD 10,9 juta di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencuat ke publik.

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum atas temuan tersebut, menyusul indikasi proses pengadaan yang dinilai tidak berlangsung secara kompetitif.

Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, mengatakan pihaknya telah mengantongi data dan informasi terkait tender “Fluid Engineering Service Management” yang diduga sarat rekayasa untuk memenangkan pihak tertentu.

“Kami melihat adanya indikasi pengaturan dalam proses tender ini, mulai dari pemilihan peserta hingga tahapan evaluasi,” ujar Hengki dalam keterangannya, pada Selasa, 21 April 2026. 

Menurut dia, indikasi tersebut antara lain terlihat dari tidak dilibatkannya perusahaan dengan kemampuan teknis dan komersial setara, seperti unit MI Swaco dari Schlumberger dan Baker Hughes, dalam proses seleksi.

Padahal, kedua perusahaan tersebut diketahui memiliki rekam jejak dan kapasitas yang relevan untuk proyek sejenis.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun CERI, tender dengan nomor SPHR 010191A itu dimenangkan oleh PT BI melalui surat penunjukan tertanggal 3 Juli 2025 dengan nilai kontrak maksimal USD 10.957.348,24. Kontrak berlaku sejak 4 September 2025 hingga 3 November 2026.

Hengki menjelaskan, pada tahap awal dengan skema direct selection, panitia hanya mengundang tiga perusahaan, yakni PT ACS, PT MMS, dan PT BI. Namun, seluruh peserta dinyatakan gugur setelah evaluasi dokumen teknis. Proses kemudian berlanjut ke tahap retender.

Pada fase ini, CERI menduga terjadi perubahan lingkup pekerjaan yang berdampak pada penurunan nilai Owner Estimated (OE) dari sekitar USD 28 juta menjadi di bawah Rp200 miliar.

Penyesuaian tersebut dinilai agar sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa dalam skema gross split.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa peserta yang diundang pada tahap berikutnya tidak memiliki kompetensi yang sebanding,” kata Hengki.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mengoordinasikan proses tersebut.

Bahkan, ungkap Hengki, menurut sumber informasi terpercaya diperoleh CERI, dugaan pengaturan ini konon kabarnya dikoordinir seseorang berinisial GS yang suka membawa-bawa nama ‘Kando Kantor Slipi’ di lingkungan Pertamina.

“Beberapa kali pertemuan pengaturan ini dilakukan di Fraser Residence Menteng. Kami sudah mengantongi sejumlah nama-nama dan bukti-bukti yang cukup terkait skandal ini,” pungkas Hengki.

Atas temuan tersebut, CERI menyatakan akan melaporkan dugaan pengaturan tender ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X