BPKP Temukan Kerugian Rp3,3 Triliun di Proyek Pipa Blok Rokan Pertagas–RAJA

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 9 September 2025 | 08:08 WIB
PT Pertamina Gas (Pertagas), selaku afiliasi dari sub-holding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), saat first welding (pengelasan perdana) pembangunan jaringan pipa minyak menuju Blok Rokan di Kelurahan Kandis Kota, Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (9/9/2020). (f: internet)
PT Pertamina Gas (Pertagas), selaku afiliasi dari sub-holding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), saat first welding (pengelasan perdana) pembangunan jaringan pipa minyak menuju Blok Rokan di Kelurahan Kandis Kota, Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (9/9/2020). (f: internet)

Ia mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada level kontraktor pelaksana.

“Harus ditelusuri siapa saja yang mengambil keputusan sejak penugasan, hingga mekanisme pengawasan proyek,” kata Rajasa.

Jika tidak, proyek pipa Rokan akan masuk daftar panjang megaproyek energi yang bermasalah.

Alih-alih menopang ketahanan energi, ia justru menambah daftar potensi kerugian negara yang menganga.

Ia juga meminta audit investigasi di terminal penampung Dumai, karena infonya kandungan air dalam minyak Blok Rokan cukup tinggi alias tak wajar.

Bisa jadi informasi lifting katanya 160.000 barel per hari hanya diatas kertas, tetapi faktanya kandungan minyaknya jauh di bawah itu.

"Presiden Prabowo Subianto jangan mudah percaya begitu saja apa yang dilaporkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal lifting," tutup Rajasa. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X