Sepertinya kerja keras mereka berbuah hasil. Saat ini, FPIP yakin bahwa hampir 70 persen masyarakat yang berada di tiga desa dan satu kelurahan di wilayah HGU PT. TUM, mulai menerima kehadiran perusahaan.
“Kata kuncinya cuma satu. Kami ingin berubah. Sudah lama kami hidup susah. Dengan adanya perusahaan yang mau berinvestasi di sini, kami berharap ada perubahan yang lebih baik,” tambah Silaban, tokoh masyarakat Desa Teluk.
Menurut informasi, saat ini banyak pemuda Penyalai yang bekerja di darat (sebutan untuk Pulau Sumatera) seperti Dumai, Sungai Guntung, PT. WKS, dan lainnya. Terkadang berbulan-bukan baru pulang bertemu anak isteri. Itu karena tak ada lapangan pekerjaan di kampung.
“Sekarang ada perusahaan yang akan membuka lapangan kerja, ehh malah didemo pulak. Padahal, ribuan tenaga kerja yang bisa ditampung,” tukas Silaban yang sudah puluhan tahun tinggal di Penyalai.
Tiga hari dua malam berada di Penyalai, saya jadi mengerti tipikal masyarakat pulau kecil di ujung Riau ini. Kehidupan yang santai, ramah, dan nyaman, khas masyarakat pesisir yang tidak terpengaruh dunia luar. Yang bertani, sehari-harinya ke ladang atau kebun. Nelayan, mencari ikan di laut. Pedagang, sibuk jual beli. Hampir tak ada gejolak.
Tetapi, ketika ada perusahaan pemegang HGU berencana membangun perkebunan kelapa sawit skala besar sekaligus dengan PKS-nya, kondisi berubah. Tidak tahu siapa yang memulai, muncul reaksi penolakan.
Memang pada tanggal 27 Juli itu, yang melakukan aksi damai penolakan adalah warga yang tinggal di pulau. Namun, sekarang kondisinya berubah. Pergerakan lebih intens dilakukan FMPPM.
Di internal FPIP sendiri, tutur Jefriyanto, berkembang banyak isu miring yang kadang tidak masuk akal. Misalnya informasi yang mengatakan ada investor yang ingin mengambil lahan HGU PT. TUM. Kabarnya, investor itu ingin membangun pembangkit listrik tenaga surya guna memasok listrik ke Singapura. Nilai investasinya disiapkan sekitar Rp41 triliun.
“Kalau itu benar, kami yang pertama akan menolak. Tak kan ada gunanya bagi kami. Jauh lebih menguntungkan perkebunan yang bakal menyerap banyak tenaga kerja. Apalagi, kami sudah kenal dengan pihak PT. TUM, pengusaha asli Melayu putra Riau,” tegas Jefriyanto.
Ketika ditanya apa benar rumor itu, Jefriyanto tertawa ngakak sambil melihat teman-temannya yang juga tertawa lucu. Ia malah meminta saya mencari tahu sendiri kebenarannya. Yang jelas, kabarnya izin prinsip dari Bupati Pelalawan sudah keluar pada pertengahan bulan Maret 2022. Lokasinya, tepat di HGU PT. TUM sekarang. Malah lebih luas lagi, sekitar 7.631 hektare.
Apakah informasi ini benar? Kepada saya, penanggung jawab PT. TUM, Aznur Affandi, tidak menjawab secara jelas. Tetapi menurutnya, sejak bulan April 2022, ada beberapa orang yang datang menemuinya, mengaku utusan dari orang yang ingin membeli perusahaan berikut HGU-nya.
Calon pembelinya, ungkap Aznur, ada yang mengaku warga negara Singapura, Amerika, dan Indonesia. Malah, ada oknum pejabat Kementerian ATR/BPN yang juga coba membujuknya agar HGU itu dijual.
Semua tawaran itu ditolak Aznur. Sedikitpun tak ada niatnya mau menjual. Jika sikapnya itu akan berakibat HGU PT. TUM dicabut, sesuai target Pemkab Pelalawan yang didukung Kanwil BPN Riau, ia pun sudah siap. Yang jelas, tegasnya, tak ada istilah mundur.
“Selain investasi, niat saya tulus ingin membantu masyarakat Penyalai. Membuka lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat. Bagi yang tak percaya, tak apa-apa. Selagi rakyat yang meminta, kami jalan terus,” katanya lagi.
Sebenarnya, pro-kontra keberadaan perkebunan sawit dan pembangunan PKS di Pulau Mendol ini, tergantung dari sudut pandang masing-masing. Bagi warga yang ingin kampungnya tak berubah, tetap tenang, nyaman, masih bisa menikmati beras organik dan sagu, rasanya pasti menolak.
Sementara bagi masyarakat yang ingin perubahan, tidak ingin lagi hidup monoton menunggu kebaikan alam untuk bercocok tanam, pasti mendukung masuknya investasi.
Sudah banyak contoh. Pada kawasan yang jaraknya cukup jauh dari pusat pemerintahan, jangan harap kue pembangunan akan cepat sampai ke daerahnya. Sehingga untuk memacu pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, perlu daya ungkit di luar APBD.
Salah satunya adalah dengan mendorong masuknya investasi swasta. Investor yang baik akan menyerap banyak tenaga kerja tempatan. Uang akan berputar di daerah, mengundang pedagang dan pemilik uang untuk berinvestasi di daerah itu.