Padahal jika benar pemulihan limbah berjalan lambat atau tidak transparan, maka yang menanggung risikonya bukan korporasi semata, melainkan masyarakat sekitar Blok Rokan.
Rakyat Riau berhak tahu apakah proyek Rp7 triliun itu benar-benar membersihkan limbah, atau sekadar memindahkan uang dalam skala raksasa atas nama penyelamatan lingkungan.
Sebab tanpa transparansi, proyek lingkungan bisa berubah menjadi ladang bisnis paling nyaman: anggarannya besar, pengawasannya lemah, dan hasil akhirnya sulit diverifikasi publik.
Di titik inilah pertanyaan penting itu harus terus diajukan: apakah negara sedang serius memulihkan lingkungan hidup di Blok Rokan, atau justru sedang membiarkan proyek limbah raksasa berjalan dalam ruang gelap yang nyaris tanpa kontrol publik? ***
Novrizon Burman
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Riausatu.com