Menurut dia, uang itu bukan untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda, melainkan terkait pengurusan perkara dugaan mark up anggaran konsultan pembangunan Riau Tower yang saat itu tengah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Pernyataan itu langsung mengubah arah perkara.
Jika benar uang tersebut terkait “pengurusan perkara”, maka yang muncul bukan lagi sekadar bantuan informal antarbirokrat.
Aroma yang tercium justru dugaan adanya transaksi kekuasaan dalam penanganan kasus hukum.
Arief bahkan secara terang-terangan menyebut uang itu diserahkan di rumah kediaman Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Ia mengatakan Thomas sudah menunggu bersama SF Hariyanto di lokasi tersebut.
Kalimat itu penting.
Sebab dalam perkara korupsi, lokasi penyerahan uang sering kali bukan detail kecil.
Ia bisa menjadi petunjuk mengenai siapa yang mengetahui, siapa yang menerima, dan siapa yang sebenarnya berada di lingkar inti transaksi.
Thomas membantah balik.
Adu argumentasi singkat pun pecah di ruang sidang.
Majelis hakim beberapa kali harus menengahi ketegangan.
Tetapi dari silang keterangan itu, muncul satu fakta yang sulit diabaikan: salah satu pihak hampir pasti tidak berkata jujur.
Di sinilah publik mulai dihadapkan pada pertanyaan paling mendasar: siapa yang berbohong?
Apakah Thomas Larfo Dimeira yang memberikan keterangan di bawah sumpah?