Adakah yang salah dengan cara pandang demikian?
Tapi, nasi sudah jadi bubur, opini publik sudah terbentuk bahwa Rektor melaporkan mahasiswanya ke polisi.
Tafsir inilah yang berkembang ke aras publik yang pada akhirnya dimaknai sebagai fakta yang sebenarnya.
Padahal, dalam asas hukum kesaksian yang didapat dari orang lain (testimonium de auditu) saja tidak dikualifisir sebagai saksi dalam pembuktian, apalagi para netizen yang hanya membuat kesimpulan dari apa yang dibaca.
Tapi, inilah era post truth, era di mana kebenaran dimonopoli oleh perspektif yang ada dalam pikiran bukan fakta, bahkan jari jemari kita pun semangat membuat komen dan nge-share pemberitaan yang terkadang kita tak tahu ujung pangkalnya.
Kasus Selesai
Sebagaimana jamak kita ketahui bahwa, pada akhirnya selaku Rektor Sri Indarti membuat pernyataan bahwa kasus ini sudah selesai, yang pada substansinya menyatakan pada poin pertama pernyataan bahwa ada misinformasi.
Dari curahan hati sang Rektor ia menyatakan, 'Jika ke depan masih ada hal-hal seperti ini biarkan sajalah, silakan saja apa nak dibuat mahasiswa buat, saya letih juga.' Begitu kira-kira keluh kesah beliau.
Tentunya cara pandang seperti ini akan sangat berbahaya dalam konteks kita sebagai pendidik.
Bukankah tugas pendidik itu meluruskan sesuatu yang bengkok, menjernihkan sesuatu yang keruh, serta mencarikan solusi yang terbaik.
Tentunya dari peristiwa ini dapat dipetik hikmah bahwa tidak semua maksud baik itu akan dibaca di ruang publik sebagai sesuatu yang baik, jika informasi yang sampai tidak utuh dan sepenggal.
Bagi kita masyarakat tentunya juga harus secara jernih melihat setiap informasi melalui media sosial.
Jangan sampai jari jemari kita justru mendatangkan dosa-dosa yang tanpa kita sadari, kelak di akhirat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa.
Ingat, di era post truth ini kita dihadapkan pada situasi yang lebih mengedepankan emosional, ketimbang rasional sebagai akibat teks-teks yang kita baca di media sosial.
Bagi sang Rektor, biarlah segala kesalahpahaman itu menjadi amal jariyah sebagai penghapus dosa, dan suara lirih Srikandi Unri saat menyampaikan press release lalu menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mencari hikmah atas peristiwa ini.