Keterangan Ahli Dinilai Menguntungkan Abdul Wahid, Ini Poin-Poinnya

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 11 Juni 2026 | 16:34 WIB
Keterangan ahli dinilai menguntungkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, saat sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Keterangan ahli dinilai menguntungkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, saat sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Kemal, prinsip itu relevan dengan pengangkatan Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur yang bertujuan mendukung percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah. 

“Menurut ahli, pemerintah harus mengedepankan asas kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat. Kehadiran tenaga ahli dibutuhkan untuk mendukung percepatan program-program pemerintahan,” kata Kemal.

Kemal menambahkan, tim pembela telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang diyakini dapat membantah dakwaan jaksa penuntut umum.

Pada persidangan berikutnya, pihaknya berencana menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan atau a de charge.

“Kami sejak awal sudah menyiapkan alat-alat bukti untuk mendukung bahwa tuduhan yang didakwakan tidak benar akan terbukti. Minggu depan kami akan menghadirkan saksi a de charge dan ahli a de charge yang meringankan,” ujar Kemal. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X