JAKARTA, RIAUSATU.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (11/3/2025), di beberapa lokasi strategis, yakni kantor PT Pertamina (Persero), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung RI.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar Kejagung tranparansi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola impor minyak.
Massa ARM terdiri dari berbagai organisasi, di antaranya Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), serta Center of Energy and Resources Indonesia (CERI).
Mereka memulai orasi di kantor pusat Pertamina dan berlanjut di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman hingga Kejaksaan Agung. Beberapa tokoh yang memimpin aksi ini antara lain Mira Sumirat, Nico Silalahi, Mery, Sunarti, Hari Damai Lubis, SH, Nuke, serta Yusri Usman.
Di Kementerian BUMN, ARM menuntut kesadaran Erick Thohir untuk mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN atau meminta Presiden Prabowo Subianto segera menonaktifkannya.
Mereka menilai Erick telah menciptakan “liga korupsi” di BUMN, dengan Pertamina berada di posisi teratas dibandingkan perusahaan BUMN lainnya.
Saat tiba di Kejaksaan Agung, delegasi ARM diterima secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, beserta jajarannya dalam pertemuan selama 30 menit, yang diakhiri dengan sesi foto bersama.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung dengan delegasi ARM terkait akses masuk. Namun, situasi dapat diselesaikan dengan bijak oleh Kapuspen Kejagung yang mengizinkan delegasi masuk melalui gerbang utama.
Tuntutan ARM dalam Aksi Demonstrasi:
Dukungan terhadap Kejaksaan Agung untuk menyidik semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah, produk kilang, dan MMKBN yang tidak dipasok ke kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Permintaan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang namanya muncul dalam bagan yang beredar luas, seperti James, ET, BT, Hatta Rajasa, serta mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
ARM juga meminta penyelidikan terhadap seluruh anggota Dewan Komisaris Pertamina dan sejumlah subholding-nya untuk mengungkap aktor utama dalam dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun pada 2023 saja.
Menuntut hukuman berat, termasuk hukuman mati, bagi para pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, terutama dalam kasus pembelian BBM Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Gugatan class action terhadap Pertamina di Pengadilan Jakarta Pusat atas kerugian masyarakat yang tanpa sadar membeli BBM berkualitas rendah sejak 2018 hingga 2023.
Pemantauan ketat terhadap proses hukum di Kejaksaan Agung. ARM menegaskan akan mengerahkan puluhan ribu massa jika terdapat indikasi intervensi yang berpotensi menghambat penyidikan atau melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.