ARM Demo Tuntut Transparansi Korupsi Minyak, Kejagung Bantah Kerugian Rp1 Kualidriun

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 12 Maret 2025 | 05:24 WIB
Puluhan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (11/3/2025), di kantor PT Pertamina (Persero), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung RI, menuntut Kejaksaan Agung transparan terkait dugaan korupsi tata kelola impor minyak. (f: istimewa)
Puluhan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (11/3/2025), di kantor PT Pertamina (Persero), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung RI, menuntut Kejaksaan Agung transparan terkait dugaan korupsi tata kelola impor minyak. (f: istimewa)

Klarifikasi Kejaksaan Agung

Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp1 kuadriliun akibat korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

Ia juga menyatakan bahwa Kejagung terbuka untuk menerima tambahan bukti dari masyarakat guna memperjelas peristiwa pidana yang terjadi. Kejagung menjamin perlindungan hukum bagi siapapun yang bersedia memberikan informasi terkait kasus ini.

Dengan kasus yang terus bergulir, ARM dan masyarakat luas akan terus mengawal perkembangan proses hukum agar transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X