Kasus Pelanggaran Pilkada Terlapor SF Hariyanto, Dua Saksi Mangkir Dipanggil Bawaslu

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Senin, 30 September 2024 | 23:03 WIB
Tangkapan layar kegiatan SF Hariyanto saat menjadi Pj Gubernur Riau, yang ditayangkan Riau TV, Agustus 2024.
Tangkapan layar kegiatan SF Hariyanto saat menjadi Pj Gubernur Riau, yang ditayangkan Riau TV, Agustus 2024.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Dua saksi yang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Senin (30/9/2024), tidak memenuhi panggilan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Riau, terkait dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan calon Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto.

Dua orang tersebut yakni Andre Zaky dan Amin, yang hadir dan mewawancarai SF Hariyanto, pada kegiatan yang diduga melanggar tersebut.

Hal ini diungkapkan Arisona Suganda Hasibuan SH, penasihat hukum pelapor,  usai mendampingi pelapor Hendra S Harahap, Senin (30/9/2024) malam.

"Menurut keterangan tim Gakkumdu Provinsi Riau kepada kami, dari empat orang saksi yang dipanggil, dua orang di antaranya tidak memenuhi panggilan. Karena itu, Bawaslu akan melakukan pemanggilan ulang," ungkap Arisona Suganda.

Ia berharap dua orang saksi yang merupakan saksi fakta di lapangan tersebut dapat bersikap kooperatif dan memberi keterangan yang sebenarnya.

Hal ini agar dugaan ada atau tidaknya pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan oleh cawagubri SF Hariyanto yang berpasangan dengan Abdul Wahid tersebut menjadi terang benderang.

Lebih lanjut diungkapkan Arisona Suganda, saat ini ada tiga orang masyarakat yang secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi dalam duga kegiatan yang diduga melanggar tersebut.

"Mudah-mudahan mereka datang, sehingga dapat menjadi contoh bagi dua saksi yang belum memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.

Dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan SF Hariyanto, ungkap Arisona Suganda, terjadi ketika terlapor menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) pada Agustus 2024.

Ketika itu SF Hariyanto sebagai Pj Gubri melakukan kegiatan kunjungan kerja ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Inhu dan menghadiri kegiatan silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan masyarakat Kandis, Kabupaten Siak.

Pada kegiatan di pondok pesantren, SF Hariyanto menyatakan dengan doa-doa para santri dan kyai, dirinya siap mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Riau 2024.

SF Hariyanto menyampaikan selama menjadi Pj Gubri, jalan-Jalan di Riau sudah hitam mulus semua.

SF Hariyanto menyampaikan dirinya membangun jembatan sepanjang 7 kilometer, yang sebelumnya tidak ada gubernur yang berani, sementara dirinya yang hanya menjabat lima bulan.

Kemudian, SF Hariyanto juga menyerahkan bantuan CSR Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp50 juta dan bantuan pribadi sebesar Rp60 juta.

Sementara di Kandis dalam kegiatan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan Masyarakat Kandis, Kabupaten Siak, SF Hariyanto malah menyampaikan profil dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X