Redi mengaku rata-rata mendapatkan upah Rp200.000 tiap hari. “Ini hasilnya,” kata Redi, sambil menunjukkan sebuah HP android keluaran terbaru. Tapi Redi harus menguras tenaga untuk itu. Tak cuma sekali, rata-rata dalam sehari ia dua kali mengangkut daun gambir dari ladang ke perkampungan.
Ladang-ladang gambir yang daunnya dipetik biasanya jauh dari perkampungan, antara 5 sampai 10 kilometer dengan medan jalan yang berat karena naik dan turun bukit. “Karena hasilnya memadai, capek tidak terasa,” ungkap Herman (37), yang juga pemetik daun gambir.
Daun-daun gambir itu dijual ke pedagang pengumpul, yang kemudian memasarkan ke pabrik pengolahan gambir, yaitu PT Sumatera Resources International (SRI). Pabriknya berlokasi di ibukota kecamatan, Pangkalan, berjarak sekitar 15 kilometer dari Koto Alam. Perusahaan itu adalah penanaman modal asing (PMA) pengusaha dari India.
Dipicu harga murah
Beralihnya sistem pemasaran gambir, selain dipicu oleh berdirinya perusahaan pengolah gambir, juga disebabkan nilai jual yang murah. Sejak beberapa tahun belakangan, nilai jual gambir di tingkat pedagang pengumpul Rp20.000/kg, hanya sekali-sekali saja melebihi angka itu.
Pekerja juga tak diuntungkan. Tamsil (37), buruh pengolah gambir, mengaku dengan harga Rp20.000 per kilogram, ia hanya mendapat upah rata-rata Rp75.000 per hari. “Ingat, bekerja mengolah gambir benar-benar menguras tenaga.” Ia membahasakan dengan kalimat seperti ini: tenaga untuk bulan depan sudah terpaksa dikuras hari ini.
Idealnya Rp60.000 per kilogram,” ujar Akmal (58), seorang pengamat gambir di Limapuluh Kota. Masalahnya, proses produksi gambir membutuhkan modal besar. “Biaya kebutuhan pokok pekerja selama proses produksi juga menjadi tanggungan pemilik ladang,” imbuhnya. Akmal juga tidak menampik kasus-kasus seperti pekerja yang “nakal.”
Akmal memaklumi kalau pemilik ladang memilih membiarkan ladangnya merimba daripada diolah atau dijual dalam bentuk daun. “Beruntung sekarang daunnya bisa dijual. Kalau tidak, jauh lebih baik tidak (diolah) karena tidak cukup untuk menutup biaya produk,” ungkapnya.
Kalau masih banyak petani yang tidak mengganti tanaman di kebunnya ke komoditas lain, menurut Fendri (44), petani gambir di Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, karena pada waktu-waktu yang tidak bisa ditentukan, komoditas ini bisa mengubah dengan drastis nasib banyak orang, terutama pemilik ladang.
Sekali lagi: mengubah dengan drastis nasib banyak orang, yang tentu saja dimungkinkan oleh nilai jual yang tinggi. Itu sering terjadi, yang puncaknya dari Januari sampai Februari 2017 lalu.
‘’Benar-benar kita merasakan kemerdekaan yang sebenarnya, setidaknya di bidang ekonomi,” ungkap Bardi (44), pekerja pengolah gambir di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Kapur IX. Saat itu harga gambir mencapai Rp125.000/kg di tingkat pedagang pengumpul.
“Mudah kali mencari uang (ketika itu),” Bardi melanjutkan. Tiga hari saja bekerja di ladang gambir, kenangnya, setidaknya bisa membawa pulang uang bersih antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. ‘’Kalikan saja kalau dalam satu bulan kita penuh bekerja di ladang gambir.’’
Tidak hanya pekerja, semua pihak yang terlibat juga kecipratan, termasuk pedagang, pengrajin pembuat perlengkapan produksi gambir, kuli angkut, supir, dan lainnya. Yang paling diuntungkan adalah pemilik ladang, apalagi pemilik yang langsung menjadi tenaga pengolah di ladangnya sendiri.
Masa keemasan gambir membuat banyak masyarakat menikmati lompatan ekonomi yang ruaaar biasa. Bangunan-bangunan rumah megah, kendaraan –baik roda dua maupun empat—dari berbagai jenis dan merek tidak sulit dibeli. Tidak hanya melalui cara kreditan, tidak sedikit pula di antaranya dengan cara cash.
Hampir tiap hari bus antarwilayah, yang mengantarkan penduduk dari sejumlah perkampungan ke ibukota kabupaten, lalu-lalang membawa petani gambir dan keluarganya untuk shoping ke ibukota kabupaten. Para istri petani gambir itu tak sekadar membeli bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder lainnya, tapi juga memperbanyak koleksi emasnya yang juga sudah banyak.
“Ibaratnya mencuci muka dengan air mineral,’’ begitu petani mengilustrasikan. Ketika sejumlah pekerjaan lain untuk klasifikasi kasar paling banter hanya mendapatkan upah Rp100.000 per hari, menjadi kuli di ladang gambir kala itu bisa mengantongi upah minimal Rp500.000 per hari.