TAJAMNYA fluktuasi harga gambir (uncaria gambir roxb) di pasaran menuntut para pelaku usaha untuk kreatif dan inovatif membuka peluang baru. Hasilnya, pemasaran gambir melalui getah yang diproses untuk menghasilkan barang cetakan sudah banyak ditinggalkan, berpindah dengan memasarkan daun gambir.
Akibatnya, banyak ladang gambir yang tidak diolah karena pemilik lebih memilih memetik daunnya untuk dipasarkan. Pemandangan yang belakangan sering terlihat di kawasan-kawasan sentra produksi gambir adalah lalu-lintas truk pengangkut daun gambir siang dan malam, atau para kuli mengangkut daun gambir dari ladang ke perkampungan untuk dijual.
“Tidak repot,” kata Rustam (57), seorang pemilik ladang gambir di Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), belum lama ini. Nagari merupakan wilayah administratif pemerintahan terendah di Sumbar, sama dengan desa atau kelurahan.
Sebagai pemilik, yang sering langsung menjadi pemetik, Rustam mengaku hasil memetik daun gambir lebih lumayan dibandingkan dengan mengolah daun gambir. Bisa saja memetik 100 kg per hari, dikalikan nilai jual Rp2.000/kg, uang Rp200.000 sudah bisa dikantongi.
“Jauh lebih menguntungkan,” kata bapak tiga anak ini. Tambahan lagi, menurut Rustam, dengan menjual daun gambir, selain tidak mengeluarkan modal, urusan juga tidak ribet karena tidak melibatkan banyak orang. “Kapalo indak sakik,” katanya, yang artinya kepala tidak sakit.
Mengolah daun gambir, yang getahnya dibekukan sampai membentuk silinder seukuran uang logam Rp100 lama; selain membutuhkan modal besar, juga melibatkan banyak tenaga kerja—biasanya tiga orang untuk sebidang ladang dalam sekali masa produksi.
Daun gambir biasanya baru bisa diolah setelah tanaman berusia sekitar dua tahun. Dalam setahun, proses produksi bisa dilakukan dua kali. Lama proses produksi beragam, tergantung luas lahan dan tingkat kesuburan tanah. Rata-rata antara 20 hari sampai 1,5 bulan.
Gambir adalah ekstrak air panas dari daun dan ranting tanaman gambir yang diendapkan dan kemudian dicetak dan dikeringkan, yang berfungsi sebagai astringen. Bentuk cetakan biasanya silinder seukuran uang logam Rp100 lama, menyerupai gula merah. Warnanya cokelat kehitaman atau kekuningan.
Proses pengolahan dilakukan di rumah kempa, biasanya melibatkan tiga tenaga kerja— di daerah itu disebut dengan tukang kampo. Dilakukan enam tahap, yaitu pemetikan daun, perebusan daun dan ranting, pengempaan, pengendapan, penirisan, pencetakan dan pengeringan. Setiap kali kempa menggunakan 40 kilogram daun dan menghasilkan getah kering sebanyak 4-5 kilogram.
Iril (41), pemilik ladang gambir di nagari yang sama, menguraikan untuk mengolah getah gambir membutuhkan modal besar. Mulai dari penyiapan rumah dan alat-alat produksi, sampai memberi modal awal untuk pekerja yang akan melakukan proses produksi.
Hasil penjualan getah gambir yang diolah itu kemudian dibagi fifty:fifty antara pemilik dengan pekerja. Kalau pun dari hasil penjualan getah yang diolah itu pemilik mendapatkan sejumlah uang, menurut Iril, itu belum hasil bersih.
Selain dipotong biaya penyiapan rumah dan alat-alat produksi, menurut Iril, biaya pembersihan lahan juga diambilkan dari sana. “Kalau dihitung-hitung hasilnya tidak seberapa,” kata Iril. “Kadang hanya untuk menjaga agar ladang tidak merimba saja.”
Persoalan lain adalah kasus pekerja yang membuat ulah. Ujang (55), yang juga pemilik ladang, mengaku sering menghadapi kasus seperti itu. Setelah dikeluarkan modal untuk memproduksi gambirnya, ada saja di antara pekerja yang ngacir di tengah proses produksi sedang berjalan.
Kasus seperti itu sering terjadi bila pekerja didatangkan dari luar. Yang membikin berat, pekerja yang ngacir sebelumnya telah meminjam sejumlah uang dengan alasan yang beragam. “Mau dicari ke mana?” ungkap Ujang. Tidak mudah pula mencari penggantinya.
Beda dengan Rustam, karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, Ujang mempekerjakan orang lain memetik daun gambirnya dengan sistem bagi hasil. “Memang (hasilnya) tidak seberapa,” kata Ujang. Tapi ia mengaku lebih memilih cara itu karena tidak membuat pusing, dan juga tidak terancam pengempalangan utang oleh para pekerja.
Buruh juga memperoleh peluang kerja. Redi (37), seorang kuli pemetik daun gambir, mengaku sejak beberapa tahun belakangan hanya menggantungkan nafkah dari memetik daun gambir. Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, juga untuk biaya pendidikan sejumlah anaknya.