JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pembahasan terkait peningkatan jumlah utang luar negeri Indonesia pada Mei 2006 yang mencapai Rp 8.043 triliun memunculkan pertanyaan tentang penggunaan utang tersebut.
Khusus untuk pemerintah, peningkatan utang biasanya terjadi karena adanya keperluan untuk restrukturisasi utang, pembayaran bunga pinjaman, hingga pembiayaan program pemerintah.
Ekonom sekaligus Executive Director Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menjelasakan, nilai utang luar negeri tersebut merupakan jumlah yang dicatat dari pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan swasta.
Pertama-tama, ia menjelaskan, peningkatan utang luar negeri dalam rupiah tampak meningkat karena dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang terus melemah dalam beberapa bulan terakhir.
"Sehingga terus meningkatkan utangnya, bentuknya dalam utang rupiah," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2026).
Ia menambahkan, terkait dalam upaya pelunasan utang yang telah jatuh tempo, pemerintah biasanya akan merestrukturisasi utangnya.
"Dengan mengeluarkan utang yang baru, untuk utang-utang yang jatuh tempo, sehingga kemudian tentunya ini akan menambah lagi," imbuh dia.
Yose bilang, selain kebutuhan pembayaran bunga, peningatan jumlah utang luar negeri Indonesia juga dapat terjadi karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk tahun ini.
"Jadi semuanya bertumpuk tentunya, akan jadi lebih besar lagi. Jadi utangnya kemudian tentunya akan meningkat. Baik itu terutama dari pemerintah, tapi juga tentunya utang dari swasta," ujar dia.
Khusus utang pemerintah, Yose bilang, penanganannya selama ini sudah memiliki agenda yang lebih pasti.
Prioritas utang pemerintah Indonesia adalah untuk membayar bunga dari utang yang sudah berjalan.
Kemudian, kebutuhan utang selanjutnya adalah untuk keperluan pembayaran utang yang jatuh tempo.
"Jadi merestrukturisasi istilahnya, atau menutup kembali utang yang jatuh tempo," ucap dia.
Selanjutnya, Yose bilang, utang pemerintah juga digunakan untuk membiayai program-program pemerintahan.