Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
Sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026. (f: Ist)
Sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026. (f: Ist)

 

JAKARTA RIAUSATU.COM – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya penguatan konsolidasi organisasi dan mengawal profesi wartawan, melakukan sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026.

Sosiolisasi lima (PO) yang menjadi landasan penguatan tata kelola organisasi secara nasional, dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto,bersama jajaran pengurus pusat dan diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran Pengurus PWI Pusat dan Pengurus Provinsi se-Indonesia.

Sosialisasi lima PO, berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat PWI Pusat Lantai 4, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat, dengan menjelaskan satu per satu PO sebagai pedoman yang standar penyelenggaraan organisasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Jemmy Endey, Baren Antoni Siagian, dan Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi,

Selanjutnya Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Sarjono, Wakil Sekjen Kadirah, Kepala Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Wakil Ketua Bidang Aset Rabiatun Drakel, serta jajaran Pengurus PWI Provinsi dari seluruh Indonesia.

PWI Pusat menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, profesional, akuntabel, serta memiliki standar yang seragam di seluruh tingkatan kepengurusan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa organisasi saat ini sedang memasuki fase konsolidasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terstruktur, dan berbasis tata kelola yang baik (good organizational governance).

Menurutnya, keberadaan Peraturan Organisasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum, keseragaman mekanisme kerja, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan organisasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel," tandas Akhmad Munir, Rabu (15/7/2026).

Adapun lima Peraturan Organisasi yang sudah disetujui dan disahkan sebagai materi sosialisasi, yaitu;
Pertama, PO Standardisasi Penyelenggaraan Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan Organisasi ini, mengatur secara komprehensif tahapan penyelenggaraan Konferensi PWI Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa kepengurusan, pembentukan panitia, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pendaftaran Calon Ketua, Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan dan verifikasi bakal calon ketua, penetapan persetujuan Calon Ketua, mekanisme persidangan, hingga tata cara pemilihan.

Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin proses konferensi berlangsung demokratis, transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

PWI Pusat juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah melaksanakan konferensi secara demokratis, di antaranya Sulawesi Utara, Surakarta, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, serta Bengkulu yang dijadwalkan Sabtu 18 Juli 2026.

Kedua, PO Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Melalui PO ini, PWI menetapkan standar nasional penyelenggaraan OKK sebagai tahapan wajib bagi calon Anggota Muda PWI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X