JAKARTA, RIAUSATU.COM - Gempita gelaran pesta sebakbola terdahsyat Piala Dunia 2026 mewarnai perbincangan ruang publik baik di media arus utama (mainstream) maupun media sosial.
Ada yang bersuka ria karena timnas jagoannya menang, namun tak jarang dari pendukung yang bersedih karena banyak tim diunggulkan harus angkat koper dan pulang lebih awal ke negara mereka.
Setiap empat tahun sekali, dunia sepak bola selalu memiliki satu momen yang sama. Dua pemain Bintang Lionel Messi atau Cristiano Ronaldo tak lekang selalu menjadi magnet di ajang sepakbola sejagat ini.
Pecinta si kulit bundar telah melihat aksi Lionel Messi atau Cristiano Ronaldo saat tampil di Piala Dunia.
Mungkin permainan mereka tak lagi secepat satu dekade lalu lantaran usianya yang tak lagi muda. Sebagian orang mulai mengatakan era mereka telah selesai.
Namun, ketika daftar pemain diumumkan, dua nama itu tetap menjadi magnet utama, karena keduanya bukan sekadar pemain, tapi Ronaldo dan Messi adalah simbol sebuah era.
Rekam Jejak “Ronaldo - Messi” identik Kisah Klasik RUU Penyiaran
Dosen Ilmu komunikasi Universitas Dian Nusantara yang juga praktisi penyiaran Ferdi Setiawan menyatakan perjalanan karir pesebakbola timnas Portugal Cristiano Ronaldo dan pemain timnas Argentina Lionel Messi identik dengan perjalanan Panjang RUU Penyiaran.
Lebih dari dua dekade publik terus setia menunggu aksi mereka di setiap Piala Dunia, sama halnya dengan publik tanah air yang menunggu Revisi UU Penyiaran yang tak kunjung usai.
“Ini kan lagi demam piala dunia, tanpa disadari rekam jejak Ronaldo dan Messi itu hampir sama dengan Nasib RUU Penyiaran. Mungkin gaya bermain Ronaldo dan Messi tak lagi secepat dan segesit dulu, meski narasinya terasa berulang, namun ketika setiap gelaran sepakbola dunia dimulai, perhatian dunia selalu tertuju kepada mereka," katanya.
"Nah RUU Penyiaran juga sama, Sejak lama dibahas, berulang kali masuk prolegnas, kemudian tertunda lagi. Isunya mungkin terasa berulang dan tidak lagi menjadi sorotan utama publik," ia menambahkan.
"Namun setiap kali DPR membuka kembali pembahasannya, kembali menimbulkan polemik dan jadi sorotan dari seluruh ekosistem penyiaran televisi, radio, platform digital, regulator, akademisi, hingga konten creator," pungkas wakil pemimpin redaksi Sinpo TV & Sinpo.id itu.
Ferdi menyebut revisi UU Penyiaran harus segera diselesaikan, dan segera disahkan, mengingat semakin majunya teknologi informasi, perubahan platform dan perkembangan landskap penyiaran saat ini.
Menurutnya kehadiran RUU Penyiaran bukan saja sekadar soal kebaruan, tetapi tentang pentingnya menentukan arah masa depan industri penyiaran tanah air.