Jampidsus: Kasus BGN jadi Prioritas untuk Diselesaikan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah memberi update tentang penanganan kasus BGN. (f: Kejaksaan RI - Instagram/pandemictalks)
Jampidsus Febrie Adriansyah memberi update tentang penanganan kasus BGN. (f: Kejaksaan RI - Instagram/pandemictalks)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut buka suara mengenai penanganan dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Febrie mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret sejumlah mantan pimpinan BGN saat ini masih terus ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Hal tersebut diungkap oleh Febrie saat menjawab pertanyaan dari wartawan dalam konferensi pers, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Polisi dan diduga berkaitan dengannya.

Kasus BGN jadi Prioritas untuk Diselesaikan

Isu yang beredar di masyarakat menyebut bahwa penggeledahan berkaitan dengan penanganan kasus BGN oleh Kejagung.

Febrie lantas membeberkan kasus BGN saat ini sedang dalam pemberkasan dan menjadi salah satu kasus yang diprioritaskan.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” ucap Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Jumlah Nama Bertambah jadi 47 Orang

Lebih lanjut, Febrie juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, yakni Sony Sonjaya kini telah menyebut 47 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tata kelola MBG.

“Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat,” ungkap Febrie.

“Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti,” imbuhnya.

Febrie juga menyinggung tentang komunikasi yang dijalin dengan BGN agar pelaksanaan program lebih baik.

“Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat,” jelasnya.

Kasus BGN yang Ditangani Kejagung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X