Kasus Begal di Arcamanik Bandung: Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban, 1 Unit Motor Dirampas Pelaku

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 6 Juli 2026 | 14:36 WIB
Kasus perampokan di jalan alias begal dialami anak pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI), alami luka berat dan dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung. (f: Ist)
Kasus perampokan di jalan alias begal dialami anak pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI), alami luka berat dan dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung. (f: Ist)

 

BANDUNG, RIAUSATU.COM - Kasus pembegalan atau perampokan di jalan raya, terjadi di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Sabtu, 4 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui merupakan anak dari pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI).

Kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Bandung itu, mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS), Hasan Sadikin.

Berdasarkan laporan pihak LBI Kota Bandung, kasus bermula saat korban sedang mengendarai motor dan pada saat di jalan terusan Cikajang, Arcamanik, Kota Bandung.

Saat itu, terdapat 2 pengendara motor yang sempat mendekati korban, dan langsung secara kriminal melakukan perampasan 1 unit motor milik korban.

Bahkan, pelaku diduga melakukan kekerasan sehingga korban mengalami luka berat dan harus dilakukan perawatan serius di RS Hasan Sadikin Bandung.

Atas kejadian ini, Ketua LBI DPD Kota Bandung, Cuncun menyatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami keluarga besar Ormas LBI DPD Kota Bandung meminta pihak kepolisian segera mengejar pelaku," kata Cuncun dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juli 2026.

"Dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung," tegasnya.

Ormas LBI: Tiada Kata Maaf bagi Pelaku

Dalam kesempatan yang sama, Cuncun menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini bersama pihak kepolisian.

"Dan sebagaimana arahan Ketua Umum, Kang Boyke sudah mengintruksikan untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk mencari pelaku," jelas Cuncun.

"Tiada sedikit pun maaf karena menurut Ketua Umum LBI apa yang dilakukan oleh pelaku adalah kelakuan yang biadab, dan merampas barang yang bukan miliknya," tambahnya.

Cuncun menambahkan, kasus begal di Kota Bandung ini dinilai harus menjadi perhatian serius sehingga Ormas LBI akan turut mengawal proses hukum hingga tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X