Angka tersebut meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 439,8 miliar dollar AS, atau setara Rp 7.960 triliun.
Utang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 meningkat 2,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perkembangan tersebut dipengaruhi pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.
"Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada Mei 2026 tetap terjaga," ujar Ramdan dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Secara lebih perinci, posisi ULN Indonesia dibentuk ULN pemerintah sebesar 217,3 miliar dollar AS.
Meski secara nominal meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi pertumbuhan ULN pemerintah yang sebesar 3,7 persen relatif stagnan dibandingkan April 2026.
"Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo," kata Denny.
Secara lebih rinci, ia menjabarkan, utang luar negeri pemerintah tetap didominasi utang tenor jangka panjang.
Denny bilang, hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6 persen, jasa pendidikan sebesar 16,2 persen, konstruksi sebesar 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
Sementara itu, nilai utang luar negeri swasta mencapai 195,9 miliar dollar AS sampai dengan Mei 2026 atau lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 193,2 miliar dollar AS.
Sebaliknya, nilai utang luar negeri sektor swasta justru mengalami kontraksi pertumbuhan menjadi 0,1 persen (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 0,7 persen (yoy).
BI menilai struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat. Hal ini terefleksikan dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terjaga sebesar 29,9 persen pada Mei 2026.
"Serta didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9 persen dari total ULN," tutur dia.
Sebagai catatan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara diatur batas maksimal rasio utang pemerintah maksimal adalah 60 persen dari produk domestik Bruto (PDB).
Dengan demikian, ketika rasio utang Indonesia masih berada di bawah 60 persen, secara hukum pemerintah masih berada dalam batas aman dan tidak melanggar undang-undang.***