Ditolak Warga Kubang Putiah, Pemprov Sumbar Gelar Rakor Jalan Tol Sicincin-Padang Panjang-Bukittinggi

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:57 WIB
Jalan Tol Padang - Pekanbaru ruas Padang - Sicincin, salah satu tuas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya. (f: padangkita.com)
Jalan Tol Padang - Pekanbaru ruas Padang - Sicincin, salah satu tuas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya. (f: padangkita.com)

 

PADANG, RIAUSATU.COM - Pembangunan jalan tol diyakini akan memberikan dampak multiplier effect pada perekonomian daerah. Itu sebabnya, pemerintah daerah mesti mendukung pembangunan jalan bebas hambatan.

Meski demikian, pembangunan infrastruktur jalan tol yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) jangan sampai meniadakan nilai-nilai adat, sosial dan budaya yang telah hidup lama di tengah-tengah masyarakat Minangkabau.

Demikian diingatkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dalam rapat koordinasi lintas-intansi atau lembaga tentang monitoring dan evaluasi (monev) rencana pembangunan Ruas Jalan Tol Sicincin – Padang Panjang – Bukittinggi.

Dalam rakor di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar baru-baru ini, salah satu yang jadi bahasan adalah penetapan trase. Khususnya, trase yang melewati Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Jalur ini mendapat penolakan oleh masyarakat setempat, sehingga disepakati untuk diubah.    

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi yang mewakili Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar mendukung PSN Jalan Tol Padang – Pekanbaru Ruas Sicincin – Padang Panjang – Bukittinggi.

"Kami, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, mendukung penuh pembangunan jalan tol. Namun, pembangunan jangan sampai mengenyampingkan kearifan lokal yang sudah ada, baik adat, sosial maupun budaya," ungkap Medi dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (18/7/2026), dilansir padangkita.com.

Ia menambahkan, pemetaan trase secara detail perlu dilakukan sebelum tahapan berikutnya agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga serta berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat diselesaikan sejak awal perencanaan.

Rakor Monev Ruas Tol Sicincin – Padang Panjang – Bukittinggi diadakan Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Rakor yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Dedi Tri Hariadi, dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Direktur Utama PT Hutama Karya, Kepala Kanwil BPN Sumbar, serta kepala daerah yang wilayahnya dilintasi trase jalan tol.

Diketahui, trase Ruas Tol Sicincin – Padang Panjang – Bukittinggi, akan melewati 5 wilayah kabupaten/kota yakni, Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Agam dan Kota Bukittinggi.

Dalam kesempatan itu, semua kepala daerah menyatakan dukungan agar Ruas Tol Sicincin – Padang Panjang – Bukittinggi dapat cepat dibangun dan menjadi solusi atas kemacetan parah yang sering terjadi di jalur Padang Panjang – Bukittinggi. Jalur yang ada sekarang merupakan jalan nasional, juga sangat rawan kecelakaan dan bencana alam.

Kajati Sumbar Dedi Tri Hariadi berharap seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Ruas Tol Sicincin – Padang Panjang – Bukittinggi, karena dinilai akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumbar.

"Saya berharap seluruh bupati dan wali kota yang wilayahnya dilalui trase jalan tol memberikan dukungan penuh. Pembangunan ini akan mendorong kemajuan perekonomian masyarakat Sumbar dan merupakan wujud kecintaan kita terhadap daerah," kata Dedi.

Meski demikian, Kajati mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, termasuk menghindari alih fungsi kawasan hutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB

Terbuka Lowongan Kerja PELNI Services 2026

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
X