Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan energi nasional.
Selain itu, Yusri mempertanyakan kesiapan BLU Lemigas apabila nantinya diberi peran lebih besar dalam proses pengadaan energi.
Menurut dia, lembaga tersebut perlu memiliki dukungan sumber daya, pengalaman, dan akses pembiayaan yang memadai untuk menjalankan transaksi energi berskala internasional.
Hingga berita ini diposting, belum ada konfirmasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BLU Lemigas, maupun PT Pertamina (Persero) terkait pandangan yang disampaikan CERI tersebut. ***