hukum

KPPU Tunggu Laporan CERI soal Tender di Pertagas, Tiga Anak Usaha Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 | 10:06 WIB
KPPU Tunggu Laporan CERI soal Tender di Pertagas, Tiga Anak Usaha Jadi Sorotan.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunggu laporan resmi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) terkait dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses tender di PT Pertamina Gas (Pertagas).

Sorotan muncul setelah CERI mempertanyakan keterlibatan tiga perusahaan yang disebut merupakan anak dan cucu usaha Pertamina Group dalam tender pengawasan jalur pipa minyak di wilayah kerja Rokan, Riau.

CERI menilai proses tender tersebut patut dipertanyakan apabila benar hanya tiga perusahaan tertentu yang diundang mengikuti proses pengadaan pekerjaan jasa melalui sistem iVendor untuk Pengawasan dan Pemantauan Right of Way (ROW) Pertamina Gas Operation Rokan Area.

“CERI bukan meminta dokumen, kami hanya menanyakan apakah yang diundang pada tender itu hanya PT Perkasa Abdi Bhuana, PT Patra Jasa, dan PT Pertamina Training Consultant saja,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, di Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Yusri, apabila informasi tersebut benar, maka kondisi itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena seluruh peserta yang diundang disebut masih berada dalam lingkup grup usaha Pertamina.

“Jika benar hanya tiga perusahaan tersebut yang diundang, tentu ini menjadi praktik yang tidak sehat karena semuanya merupakan anak dan cucu usaha Pertamina Group,” ujar Yusri.

Sebelumnya, pada Selasa (5/5/2026), CERI melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama Pertagas, Indra Pehulisa Sembiring, untuk meminta klarifikasi mengenai proses tender tersebut.

Namun, menurut Yusri, jawaban yang diberikan Pertagas melalui Corporate Secretary, Sulthani Adil Mangatur, dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menyayangkan jawaban yang tidak substantif terhadap pertanyaan sederhana kami. Terkesan ada upaya menutup informasi dengan berlindung pada ketentuan informasi yang dikecualikan,” kata Yusri.

Karena itu, lanjut dia, jawaban Pertagas akan menjadi bahan pertimbangan CERI untuk segera melaporkan persoalan tersebut ke KPPU agar proses tender dapat ditelusuri lebih jauh.

“Tentunya laporan ke KPPU ini agar proses tender tersebut dapat diselidiki. Menurut pendapat kami, prosesnya terkesan sangat tertutup,” ujar Yusri.

CERI mengaku memperoleh informasi bahwa Pertagas tengah melaksanakan tender pekerjaan jasa pengawasan dan pemantauan ROW di wilayah operasi Rokan dengan nilai anggaran sekitar Rp120 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima, peserta yang diundang hanya PT Perkasa Abdi Bhuana, PT Patra Jasa, dan PT Pertamina Training Consultant.

“Prebid meeting dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026. Namun, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan proses tender itu,” kata Yusri.

Selain menyoroti dugaan persaingan usaha tidak sehat, CERI juga mempertanyakan kompetensi perusahaan-perusahaan yang diundang dalam tender tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini