Polri Sita Rp67,2 Miliar dari de'Clan dan Money Changer, Jejak Aliran Dana Kini Diburu

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 8 Juli 2026 | 23:12 WIB
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto. (f: istimewa)
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto. (f: istimewa)

Sementara laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.

"Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti dengan melaksanakan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda," kata Victor.

Hingga Rabu malam, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menjelaskan keterkaitan hukum pihak tertentu dengan lokasi yang digeledah.

Polisi menegaskan seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis untuk menelusuri jejak aliran dana sekaligus mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Judul ini sudah didukung oleh lead dan alinea pembuka yang menonjolkan dua unsur utama, yakni penyitaan Rp67,2 miliar dan perburuan jejak aliran dana, sehingga memberikan nilai berita yang kuat tanpa melampaui fakta yang telah disampaikan penyidik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X