"Ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terima dan ada fotonya," ujar Raja Juli.
KPK hingga kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keterkaitan antara dana yang berasal dari SHU KUD, proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik menegaskan setiap temuan akan diuji melalui alat bukti dan proses hukum yang berlaku untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. ***