KPK Bongkar Asal Dana Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, Diduga untuk Urus Pelepasan Hutan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 4 Juli 2026 | 15:50 WIB
KPK Bongkar Asal Dana Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, Diduga untuk Urus Pelepasan Hutan.
KPK Bongkar Asal Dana Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, Diduga untuk Urus Pelepasan Hutan.

Menhut Akui Ada Amplop yang Ditinggalkan

Di tengah berkembangnya penyidikan KPK, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengakui adanya pertemuan dengan Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Menurut Raja Juli, audiensi tersebut berlangsung secara resmi dan terdokumentasi.

Permohonan pertemuan diajukan melalui surat resmi pemerintah daerah dan seluruh prosesnya tercatat dalam administrasi kementerian.

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi dipublikasikan di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir dan ada notulensi," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia menegaskan siap menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pertemuan tersebut apabila diperlukan penyidik KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli mengungkapkan bahwa setelah audiensi berakhir, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map di ruang pertemuan.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli.

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut karena tidak pernah membukanya.

Setelah mengetahui keberadaan amplop itu, Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman.

"Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Diklaim Dikembalikan Sebelum OTT

Raja Juli menjelaskan, pengembalian amplop tidak dapat dilakukan segera karena ajudannya harus mendampingi sejumlah agenda kedinasan. Karena itu, amplop baru dikembalikan pada 12 Juni 2026.

"Ternyata tidak bisa dikembalikan pada 5 Juni karena ajudan saya harus tetap menempel pada saya membantu tugas kedinasan," katanya.

Menurut Raja Juli, amplop tersebut akhirnya berhasil dikembalikan sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak dalam perkara yang menjerat Suhardiman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X