KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, OTT ke-7 Tahun 2026

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 3 Maret 2026 | 11:57 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (f: istimewa)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COMKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh sepanjang 2026.

Penindakan tersebut dilakukan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi mengatakan, Fadia saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK belum merinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Namun, lembaga antirasuah itu memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan serangkaian OTT di sejumlah daerah dan instansi.

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo.

Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang tiruan atau barang KW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X