Kejati Tahan Bos Sawit Riau Rugikan Negara Rp30 Miliar, Satu Tersangka Masih Bebas

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 27 Februari 2026 | 16:02 WIB
Kejaksaan Tinggi Riau menahan Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari (TML) Sunardi alias S, pada Kamis, 26 Februari 2026. (f: istimewa)
Kejaksaan Tinggi Riau menahan Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari (TML) Sunardi alias S, pada Kamis, 26 Februari 2026. (f: istimewa)

Selain itu, penyidik masih menelusuri aliran dana hasil pengelolaan pabrik sawit sitaan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut menikmati keuntungan.

Kejati Riau menyatakan akan menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan pengembangan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Jumat sore, 27 Februari 2026, HJ tidak membalas konfirmasi Riau Satu, hanya terlihat dua conteng biru tanda chat sudah dibaca. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X