Selain itu, penyidik masih menelusuri aliran dana hasil pengelolaan pabrik sawit sitaan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut menikmati keuntungan.
Kejati Riau menyatakan akan menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan pengembangan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Jumat sore, 27 Februari 2026, HJ tidak membalas konfirmasi Riau Satu, hanya terlihat dua conteng biru tanda chat sudah dibaca. ***