TAPANULI TENGAH, RIAUSATU.COM — Upaya verifikasi isu penggunaan rumah yang disebut-sebut sebagai tempat tinggal Bupati Tapanuli Tengah berakhir dengan dugaan kekerasan terhadap wartawan.
Seorang wartawan wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung, dilaporkan mengalami luka-luka setelah insiden yang terjadi saat ia menjalankan tugas jurnalistik, pada Kamis siang, 29 Januari 2026.
Peristiwa itu bermula ketika Marhamadan bersama seorang narasumber mendatangi sebuah rumah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai rumah dinas, meski disebut sebagai rumah pribadi.
Kedatangan keduanya bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar selama beberapa bulan terakhir.
Namun, menurut keterangan korban, proses klarifikasi belum sempat dilakukan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, mereka dihadang oleh sejumlah orang dan kemudian mengalami tindakan kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, Marhamadan dan narasumber mengalami luka fisik dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit FL Tobing, Kota Sibolga.
Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, mengatakan pihaknya menyesalkan insiden yang menimpa wartawannya saat menjalankan tugas konfirmasi.
Ia menyebut, korban telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Tapanuli Tengah, pada Jumat, 30 Januari 2026, untuk membuat laporan resmi.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, proses pelaporan tersebut belum dapat dilakukan.
Korban mengaku tidak diberi kesempatan membuat laporan dan justru diarahkan keluar dari lingkungan Polres.
“Upaya mencari perlindungan hukum justru terhambat. Padahal, kerja jurnalistik dijamin dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar Rudolf.
Ia menambahkan, insiden ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Rudolf juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kewajiban negara memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap warga negara, termasuk jurnalis yang menjalankan tugasnya.