Ini Dia 11 OTT KPK Sepanjang 2025, Siapa Target Berikutnya

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 19 Desember 2025 | 16:36 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (f: internet)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATI.COM — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2025 kian menumpuk.

Hingga pertengahan Desember, sedikitnya 11 OTT telah digelar di berbagai daerah, dengan sasaran mulai dari pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta.

Teranyar, KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025. 

Namun, KPK belum mengungkapkan secara detail lokasi maupun pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. 

Budi juga belum memastikan apakah operasi berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana informasi yang beredar di publik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan di wilayahnya untuk keperluan pemeriksaan.

“Pemeriksaannya tertutup. Itu sepenuhnya kewenangan KPK,” ujar Asep, dikutip dari ANTARA.

OTT di Kalimantan Selatan ini menambah panjang daftar operasi senyap KPK sepanjang 2025.

Jika dirunut, rangkaian OTT tersebut menunjukkan pola penindakan yang menyasar sektor strategis, mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga birokrasi pemerintahan daerah. 

Daftar 11 OTT KPK Sepanjang 2025

Berikut rangkuman 11 operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama tahun 2025:

  1. Maret 2025 — OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.

  2. Juni 2025 — OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X