Korupsi PT SPR: Bareskrim Bongkar Jejak Dana Rp84 Miliar, Pejabat Riau Diperiksa

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 21 Juli 2025 | 12:07 WIB
Ilustrasi gedung Markas Polda Riau. (f: internet)
Ilustrasi gedung Markas Polda Riau. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau untuk menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, sejak awal pekan lalu.

Menurut informasi yang dihimpun Riau Satu, pemanggilan itu tidak hanya menyasar pejabat aktif, melainkan juga seorang mantan pejabat yang sudah pensiun.

Mereka dimintai klarifikasi atas dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode 2010–2015, ketika PT SPR dipimpin Rahman Akil.

“Saya tidak tahu pasti kenapa dipanggil, mungkin hanya dimintai keterangan. Ini kan peristiwanya sudah lama,” ujar salah satu sumber, dilansir dari Riau Terkini.

Mereka yang dipanggil antara lain Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jhon Armedi Pinem, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Ekonomi, dan Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Alzuhra Dini Alinoni, mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini telah pensiun. 

Tak hanya pejabat Pemprov Riau, sejumlah pihak yang pernah memegang posisi strategis di PT SPR juga dikabarkan telah dimintai keterangan.

Mereka diperiksa di Bareskrim Mabes Polisi, Selasa dan Rabu pekan silam.

Namun, belum diperoleh rincian mengenai jumlah maupun identitas mereka.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42915523456/rahman-akil-dan-debby-riauma-sari-tersangka-kasus-korupsi-pt-spr

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua mantan petinggi PT SPR sebagai tersangka, yakni Rahman Akil, mantan Direktur Utama, dan Debby Riauma Sari, pejabat penting di jajaran manajemen kala itu.

Penetapan ini didasarkan pada audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau yang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Audit mengungkap potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Sekitar Rp84 miliar diduga mengalir ke sejumlah rekening pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X