Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya sempat mencuat di media sosial dan menjadi sorotan publik Riau, terutama setelah beredar dokumen laporan resmi ke Bareskrim.
Belakangan, pihak pelapor juga menyatakan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan keabsahan dokumen yang dimiliki Bistamam.
“Kalau Polri diam, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” ujar Ahmad, sebelum massa membubarkan diri menjelang sore. ***