Ribuan Hektare Sawit Merajalela di Tahura, Satgas PKH Diam?

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 15 Juni 2025 | 16:55 WIB
Hamparan kebun sawit di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Riau. (f: istimewa)
Hamparan kebun sawit di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Riau. (f: istimewa)

Selain indikasi keterlibatan korporasi, Riau Satu juga mendapati bukti dugaan pembiaran oleh otoritas.

Setidaknya sejak 2017, laporan kerusakan Tahura sudah masuk ke meja Gubernur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Kepolisian Daerah, dan Kejaksaan Tinggi.

Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang menindak tegas para perambah.

“Tidak mungkin kebun seluas ribuan hektare bisa tumbuh tanpa diketahui aparat,” kata seorang aktivis lingkungan yang ikut memetakan kerusakan kawasan.

Ia menambahkan bahwa beberapa akses jalan ke dalam Tahura dibangun dengan material standar industri dan tampak digunakan secara rutin untuk angkut hasil panen sawit.

Kondisi Tahura kini bisa dipantau dengan mudah lewat Google Map.

Dari udara, petak-petak kebun sawit masuk menancap hingga ke zona inti kawasan konservasi.

Pola tanamnya rapi, mengindikasikan skema industri, bukan kebun rakyat.

Iqbal menilai, ini saatnya Satgas PKH membuktikan komitmen.

“Satgas PKH jangan pilih-pilih kawasan hutan. Kalau Tesso Nilo bisa ditindak, Tahura pun harusnya lebih mudah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh agar tak ada lagi persepsi bahwa penertiban hanya dilakukan pada kawasan yang jauh dari pusat kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi kapan Satgas PKH Riau turun ke Tahura.

Di tengah kelesuan upaya penegakan hukum, Tahura terus menyusut.

Hutan konservasi yang dulu menjadi tempat studi, konservasi satwa, dan pendidikan lingkungan kini menjelma menjadi ladang sawit.

Di atas tanah negara, kepentingan bisnis tampak lebih berkuasa. Dan negara, sejauh ini, memilih diam. *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X