Ketua Satgas PKH ke TNTN, Penyitaan Puluhan Ribu Hektare Sawit Dimulai!

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 11 Juni 2025 | 00:40 WIB
Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Taman Nasional Tesso Nilo, Selasa, 8 Juni 2025. (Foto: IG Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan)
Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Taman Nasional Tesso Nilo, Selasa, 8 Juni 2025. (Foto: IG Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan)

Ia menyebut penertiban kawasan hutan hanya akan adil jika pemerintah mampu membedakan antara petani kecil yang termarginalisasi dan korporasi yang menjarah sistematis.

Langkah Awal untuk Perkara Besar

Riau Satu memperoleh informasi bahwa Kejaksaan Agung dan Bareskrim telah memetakan sejumlah nama korporasi dan individu yang menjadi target penyidikan.

Tak tertutup kemungkinan pula penyitaan aset dilakukan seperti dalam perkara korupsi pertambangan atau kejahatan lingkungan lainnya.

“Bukan hanya penyitaan kebun. Kalau cukup bukti, akan ada yang dipidana,” ujar seorang pejabat di Kejaksaan.

Satgas PKH dibentuk berdasarkan arahan langsung dari Presiden, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Ketua Pengarah.

Operasi ini juga melibatkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di antara 32 kawasan hutan bermasalah yang menjadi prioritas nasional, Tesso Nilo berada di urutan teratas.

Langkah awal ini menandai dimulainya babak baru dalam penegakan hukum atas perambahan hutan konservasi.

Tapi, seperti banyak operasi berskala besar lainnya, pertanyaan yang tersisa adalah: seberapa jauh keberanian negara untuk menyentuh pelaku utama? ***

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X