Diam-diam Kejagung Periksa Ny Lee dan Gunawan Yusuf Soal Suap Zarof Ricar

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 21 Mei 2025 | 11:32 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 20 Mei 2025.
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 20 Mei 2025.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Sebuah jaringan rumit uang, pengaruh, dan upaya pengaburan keadilan mencuat dari ruang sidang Tipikor Jakarta hingga ruang kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Di tengah penyidikan perkara pencucian uang Zarof Ricar, Kejaksaan Agung diam-diam telah memeriksa dua petinggi kunci dari imperium bisnis gula asal Lampung: Ny. Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.

Keduanya bukan nama sembarangan. Lee menjabat sebagai Vice President PT Sweet Indo Lampung—anak usaha utama PT Sugar Group Companies (SGC)—sementara Gunawan Yusuf adalah Direktur Utama perusahaan yang memasarkan merek dagang “Gulaku” itu.

Pemeriksaan terhadap duo bos Sugar Group itu berlangsung berturut-turut pada 23 dan 24 April 2025.

“Sudah kami periksa,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Selasa, 20 Mei 2025.

“Kami tidak pandang bulu. Perintah kepada kami adalah bersihkan semuanya.”

Febrie mengakui bahwa penyidik tengah mendalami dugaan suap kepada Zarof Ricar yang disebut-sebut mencapai Rp50 miliar.

Uang itu diduga untuk mengurus perkara sengketa antara Sugar Group dan PT Mekar Perkasa, yang juga melibatkan perusahaan raksasa Jepang, Marubeni Corporation.

Zarof sendiri bukan sembarang terdakwa. Sebagai pejabat di Mahkamah Agung, ia punya posisi strategis untuk memengaruhi arah perkara.

Pengakuannya di ruang sidang sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Lisa Rachmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur, membuat geger: “Saya pernah menerima uang sampai Rp50 miliar dari pihak Sugar Group,” kata Zarof pada 7 Mei 2025.

Sumber internal Kejaksaan menyebutkan bahwa dari pengembangan penyidikan, delapan aset rumah mewah dan tujuh bidang tanah milik Zarof telah disita.

Semua diduga diperoleh saat dia menjabat. Febrie berharap tekanan aset dan pemeriksaan terhadap figur-figur utama dari Sugar Group dapat membuka jalan terang.

“Kami harap dia [Zarof] bisa ingat lagi,” ujar Febrie.

Namun sampai kini, belum jelas apakah Lee dan Gunawan hanya saksi atau akan berstatus lain.

Sumber di Kejaksaan menyebut pemeriksaan keduanya dilakukan secara tertutup, dan potensi penetapan tersangka masih dikaji berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X