Jejak Anak The Gasoline Godfather di Balik Saksi Mangkir Kasus Pertamina

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi Jejak Anak The Gasoline Godfather di Balik Saksi Mangkir Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina Tahun 2018 Hingga 2023. (f: internet)
Ilustrasi Jejak Anak The Gasoline Godfather di Balik Saksi Mangkir Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina Tahun 2018 Hingga 2023. (f: internet)

Tiga saksi kasus korupsi minyak mentah Pertamina 2018–2023 tercatat dalam gurita bisnis keluarga "Godfather Minyak". Kejaksaan belum berani menjemput paksa.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Tiga dari empat saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018 hingga 2023 mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Mereka berasal dari kalangan swasta: Danny Subrata, Ario Wicaksono, dan Reza Mahrizal.

Ketiganya disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan bisnis anak taipan minyak, Moch Riza Chalid, yang dijuluki “The Gasoline Godfather”.

Seorang saksi lainnya, berinisial UB, berprofesi sebagai pengacara. Seperti tiga saksi lainnya, UB juga telah tiga kali dipanggil namun tak kunjung hadir.

“Sebenarnya sudah cukup alasan bagi penyidik Kejagung untuk jemput paksa, karena mangkir tiga kali bisa dianggap menghambat penyidikan,” ujar Hengki Seprihadi, Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Kamis, 1 Mei 2025.

Ia menduga upaya jemput paksa belum dilakukan lantaran belum mendapat lampu hijau dari jajaran atas di Direktorat Penyidikan atau bahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dari penelusuran CERI terhadap data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), nama-nama saksi itu tersebar dalam sejumlah perusahaan yang terkoneksi dengan Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid.

Danny Subrata, misalnya, menjabat Direktur Utama PT Sukora Nusa. Reza Mahrizal adalah Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara, sementara Ario Wicaksono menjabat Direktur Utama di perusahaan yang sama.

PT Sukora Nusa memegang 33 persen saham PT Tangki Merak. Sisanya dimiliki oleh PT Mahameru Kencana Abadi. Muhammad Kerry menjabat Komisaris Utama PT Tangki Merak, dan posisi Direktur Utama diisi Gading Ramadhan Joedo, anak angkat Riza Chalid.

Muhammad Kerry juga menggenggam 20 persen saham PT Jenggala Maritim Nusantara, senilai sekitar Rp47 miliar.

Sisanya dimiliki Mahameru Kencana Abadi. Adapun Mahameru dimiliki oleh sejumlah nama yang beririsan: Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan, Kenesa Ilona Riza, Muhammad Kerry, Reza Mahrizal, serta PT Rama Putera Investindo.

Jaringan ini membentang ke sejumlah perusahaan lain: PT Navigator Khatulistiwa, PT Orbit Terminal Merak, hingga PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.

Nama-nama yang sama berulang: Kerry, Gading, Reza, Kenesa, dan Reza Viryawan.

“Semua koneksi ini memperlihatkan bahwa saksi-saksi yang mangkir punya hubungan erat dengan bisnis keluarga Riza Chalid,” kata Hengki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X