Sigap Riau Laporkan Herman ke Kejati: Dugaan Korupsi Beruntun Sang Bupati

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Selasa, 15 April 2025 | 20:30 WIB
Sigap Riau melaporkan Herman, Bupati Inhil, ke Kejati Riau, Kamis (15/4/2025),  dengan pasal dugaan korupsi beruntun. (f: istimewa)
Sigap Riau melaporkan Herman, Bupati Inhil, ke Kejati Riau, Kamis (15/4/2025), dengan pasal dugaan korupsi beruntun. (f: istimewa)

Sigap juga mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Herman, serta menahan pihak-pihak yang terlibat.

Mereka juga meminta agar sejumlah pejabat lain, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhil, Umar, diperiksa karena diyakini mengetahui detail proyek-proyek yang dimaksud.

Laporan tersebut turut ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan Riau, dan Ombudsman RI.

“Jika aparat diam, maka rakyat yang akan bicara,” tegas Anang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X