Kebun di Hutan, Jaksa Turun Tangan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 9 April 2025 | 18:06 WIB
Penampakan surat Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk memproses laporan Yayasan Riau Madani perihal kebun sawit di kawasan hutan produksi terbatas Tesso Nilo milik Koperasi Sokojati.
Penampakan surat Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk memproses laporan Yayasan Riau Madani perihal kebun sawit di kawasan hutan produksi terbatas Tesso Nilo milik Koperasi Sokojati.

“Kami menemukan adanya penguasaan fisik lahan yang tidak sah,” kata Surya.

Belum ada pernyataan dari pihak Koperasi Sokojati mengenai laporan tersebut.

Namun, kasus ini menambah daftar panjang pengelolaan kebun sawit tanpa izin di kawasan hutan Riau—daerah yang sudah lama jadi sorotan akibat lemahnya pengawasan tata guna lahan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X