“Seluruh proses kami buka secara transparan. Kami melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis video hingga gelar perkara. Tidak ada yang kami tutupi,” kata Kombes Hasyim.
Kombes Hasyim juga mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Kapolda Riau bersama jajaran juga sempat membesuk Muhammad Lutfi saat menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari setelah insiden.
Walau laporan telah dicabut oleh korban bersama orang tua di dampingi kuasa hukum bersama perwakilan kampus, Polda Riau memastikan penyelidikan akan tetap dilanjutkan hingga diperoleh kepastian hukum peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. ***