PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru dan Satpol PP ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat 26 Juni 2026 malam, terkesan tebang pilih. Dari 3 THM, hanya 2 yang diperiksa dokumen perizinan, sementara 1 THM lagi tampaknya dapat perlakuan khusus.
Pantauan media, Tim Sidak memeriksa dokumen kelengkapan perizinan saat di lokasi GenZ Club Pub & KTV dan Empire 80 Lounge & KTV. Satu per satu berkas diperiksa Komisi I secara teliti.
Tim Sidak Tidak Cek Izin HW Live House
Namun, setibanya di HW Live House, DPRD dan Satpol PP tidak ada melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan izin sama sekali. Mendapat perlakuan khusus, Tim Sidak terlihat hanya berdiskusi dengan pengelola.
Alasannya, lantaran di HW Live House saat itu sedang menggelar iven menghadirkan penampilan DJ dan Penyanyi ternama. Sejumlah pengunjung sempat bertanya-tanya apakah acara akan dibatalkan saat rombongan Tim Pemda dan aparat gabungan datang ke lokasi.
Saat Tim Sidak tiba di HW Live House, pengelola mematikan musik. Kemudian, Tim Sidak hanya mengingatkan manajemen HW Live House agar menjaga volume suara musik saat berlangsungnya acara sehingga tidak mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar.
Pantauan wartawan, selama Tim Sidak datang musik dipadamkan. Namun, saat Tim pulang, musik kembali dihidupkan. Iven tetap dilanjutkan.
"Karena ada iven di HW Live House suaranya itu tidak boleh terlalu keras sehingga mengganggu masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum)," kata Ketua Komisi I Robin saat di wawancara wartawan.
"Sebenarnya berdasarkan aturan, jam operasional THM itu sampai pukul 22.00 WIB. Saat kami datang sudah sekitar pukul 00.00 WIB. Sebenarnya ini sudah pelanggaran," sambungnya.
Disinggung soal kenapa tidak memeriksa kelengkapan Izin Bar dan Izin Klub Malam saat di HW Live House, DPRD mengaku akan kembali memanggil pihak HW Live House dalam rapat bersama Lintas OPD dan DPRD.
"Kita akan panggil lagi. Dulu kan sudah ada rekomendasi (penutupan, red). Kita akan panggil lagi," katanya.
Ia mengungkapkan, temuan pelanggaran jam operasional bukan kali pertama ini ditemukan. Bahkan sebelumnya, DPRD telah merekomendasikan agar Satpol PP mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan yang tidak patuh.