PALOPO, RIAUSATU.COM - Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya rencana pengadaan Lampu LED Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan Kota Palopo.
Dalam data RUP tersebut, paket pengadaan menggunakan metode e-Purchasing dengan sumber pendanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, dalam RUP juga tercantum pagu anggaran paket pengadaan tersebut sebesar Rp177.000.000.
Namun, informasi yang tersedia dalam RUP belum memuat rincian jumlah unit lampu yang akan diadakan, lokasi pemasangan, spesifikasi teknis, maupun tahapan pelaksanaan pengadaan.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan WadahInspirasi.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Makmur, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta penjelasan mengenai status rencana pengadaan, apakah prosesnya sudah berjalan, jumlah unit Lampu LED yang akan diadakan, lokasi pemasangan, rincian penggunaan anggaran, serta alasan penggunaan metode e-Purchasing.
Hingga Jumat, 10 Juli 2026, atau tiga hari setelah permintaan konfirmasi dikirimkan, Makmur belum memberikan tanggapan kepada wartawan WadahInspirasi.com.
Berdasarkan data RUP, belum terdapat informasi rinci mengenai jumlah unit Lampu LED yang akan diadakan, titik pemasangan, spesifikasi teknis, maupun tahapan pelaksanaan pengadaan.
Penjelasan dari Dinas Perhubungan Kota Palopo diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai rencana pengadaan tersebut, termasuk pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang telah tercantum dalam RUP Tahun Anggaran 2026.
Apabila Makmur memberikan tanggapan, WadahInspirasi.com akan memuat penjelasan tersebut pada pemberitaan selanjutnya.***