Walau Laporan Dicabut, Polda Riau Tetap Usut Dugaan Kekerasan Mahasiswa Saat Aksi Unras Hingga Diperoleh Kepastian Hukum

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 14 Juli 2026 | 14:32 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan akan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Kota Pekanbaru pada 22 Juni 2026 lalu, walau korban Muhammad Lutfi, telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

Hal ini ditegaskan oleh Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa 14 Juli 2026.

"Pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Kombes Hasyim.

Menurutnya, meski korban telah mengajukan surat pencabutan laporan pada Sabtu 12 Juli 2026, namun proses penyelidikan tetap berjalan.

"Polda Riau akan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Apabila nantinya memenuhi syarat untuk penyelesaian melalui restorative justice, tentu akan diproses sesuai tahapan. Tidak otomatis perkara langsung dihentikan,” tegasnya.

Kombes Hasyim menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi-saksi terdiri dari mahasiswa, korban dan personel pengamanan, serta saksi lainnya yang berada di lokasi unjuk rasa.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman CCTV dan video dari berbagai sumber, serta melakukan analisis digital terhadap seluruh dokumentasi yang merekam jalannya aksi demonstrasi.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan menunjukkan insiden berawal saat terjadi perebutan ban bekas dan satu botol berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan untuk membakar ban di tengah aksi unjuk rasa.

Dalam situasi tersebut, petugas pengamanan berpakaian sipil berupaya mengamankan botol berisi bahan bakar agar tidak membahayakan peserta aksi unjuk rasa maupun aparat yang bertugas mengamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota yang diduga terlibat mengakui berada di lokasi dan masuk ke dalam kerumunan untuk mengamankan botol tersebut. Saat terjadi desak-desakan, kepalanya berbenturan dengan seseorang. Setelah diketahui, ternyata benturan itu mengenai saudara Muhammad Lutfi,” jelas Kombes Hasyim.

Penyidik juga telah mengidentifikasi seorang anggota Polsek Bukit Raya yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan para saksi. Anggota tersebut telah diperiksa secara intensif untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi saat aksi unras berlangsung.

Kombes Hasyim menegaskan, sejak awal Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memerintahkan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X